The
Flower Of Services BukaLapak.com
Layanan tambahan yang mempermudah
1. Information,
toko online BukaLapak.com dalam aplikasi atau websitenya menginformasikan
berbagai Fitur dan layanan untuk menjamin dan kenyamanan para penggunanya. Navigasi/menu
BukaLapak menyediakan informasi seperti:
- Halaman depan menginformasikan produk - produk yang melakukan promo diskon.
- Kategori menampilkan berbagai macam produk, mulai dari musik (alat musik dan aksesorisnya) sampai tiket dan voucher (pulsa, makanan dan minuman, trevel & hiburan).
- Peraturan penggunan informasi yang memuat tata cara bertransaksi di BukaLapak.
2. Order taking, penerimaan pesanan yang di lakukan oleh BukaLapak
yaitu pelanggan atau konsumen memilih produk yang di inginkan melalui halaman
depan atau memilih produk di kategori, setelah memilih produk yang
diinginkan akan muncul halaman baru
setelah menekan lanjut ke kepembayaran yang meminta pelanggan untuk mengisi
data pembeli dan alamat penerima. Dan penerimaan pesanaan baru dianggap selesai
apabila konsumen telah melakukan prosedur-prosedur yang telah di tentukan oleh
Bukalapak, dalam transaksi BukaLapak ada lima langkah yang harus di lakukan
jika ingin membeli barang di BukaLapak.
3. Billing,
penagihan yang di lakukan oleh BukaLapak yaitu biaya transaksi dan biaya kurir
dan lewat email yang di kirimkan kepada pelanggan yang berupa nilai pembayaran yang
nilainya bertambah tiga dikit terakhir yang nantinya harus di bayar sesuai yang
tertera di dalam email.
4.
Payment, pembayaran/tagihan di BukaLapak yaitu menyediakan
berbagai jasa pembayaran dan jasa pengiriman. Pelanggan memilih jenis Bank yang
akan di tempati membayar dan memilih jasa pengiriman, setelah memilih jenis
bank dan jasa pengiriman, BukaLapak megirimkan email yang berisi kode pembeli,
konfirmasi pembayaran dan tarif
pembayaran yang jumlahnya akan di tambah tiga digit terakhir, contoh, nilai
pembayaran sebenarnya Rp 51.000 namun jumlahnya di tambah sekitar Rp. 51.607,
penambahan pembayaran sebesar Rp. 607 yang nantinya sebagai kode verifikasi,
pembayaran telah di lakukan maka pelanggan harus melakukan konfirmasi pembayaran
di email yang menghubungkan kembali ke aplikasi/website BukaLapak untuk
melakukan pengisian code pembeli dan nomor rekening, selesai transaksi
pembayaran barang maka barang akan di kirim, setelah barang telah di terimah, langkh
terakhir pelanggan akan melakukan login
melalui email yang telah di kirim kepada pelanggan yang akan kembali ke website
BukaLapak, dan pelanngan memasukkan code verifikasi sebagai tanda bahwa barang
telah di terimah, langkah terakhir bisa di lakukan ataupun tidak karena ini
hanya sebagai timbal balik untuk BukaLapak.
5. Consultation, dalam menu BukaLapak menyedikan call center bagi
pelanngan yang ini bertanya atau complain dan menyediakan fitur Tanya jawab
mengenai pembelian, penjualan, ongkos kirim, dana transaksi, kelola lapak, dan
buka dompet.
6. Hospitality
(keramahan
), penyedia jasa nmempu memberikan pelayananan lebih.contohnya, disediakan
ruang tunggu bagi pelanggan, Koran, majalah, diberikan fasilitas tv pada sebuah
bengkel atau pun klinik kecantikan.
BukaLapak
tidak melakukan pelayanan yang berupa
keramahan kepada pelanggan karena keramahan hanya bisa dilakukan apabila
bertemu secara langsung dengan pelanggan, sedangkan BukaLapak tempat bagi
penjual yang menjual produk secara online yang tentunya pertemuan antara
penjual dan pembeli tidak pernah terjadi.
7. Safekeeping,
ketika pelanggan mengunjungi tempat layanan, sering kali mereka memerlukan
bantuan untuk barang bawaan mereka. Penyedia jasa dapat menyediakan tempat
penyimpanan barang.
BukaLapak
adalah tempat menjual dan membeli produk berbasis online yang tentunya tidak
menyediakan tempat layanan untuk barang bawaan pelanggan, dan barang bawaan
tidak pernah ada jika berbelanja di online shop karna pelanggan berbelanja di
rumah.
8. Exception,
pegecualian yang diberikan BukaLapak terhadap pelanggannya yaitu uang akan di kembalikan
apabila barang yang di pesan oleh pelanggan tidak di kirim atau telah melewati
batas perjanjian pengiriman yang telah di sepakati.
